"Perda ini sangat penting apalagi di Kabupaten Sukabumi kasus kekerasan seksual marak terjadi," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Wanita MUI Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Antara di Sukabumi, Sabtu (18/6). Selain itu, lanjutnya, maraknya kasus kejahatan seksual yang terjadi, dinilai pihaknya masih kurangnya sanksi yang dijatukan oleh pengadil kepada para pelaku kejahatan seksual. REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak DPRD dan pemda setempat untuk segera mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Seksual. Menurutnya, perda tersebut sangat penting karena Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan sudah masuk daerah status darurat kejahatan seksual. Selama ini, banyak pelaku kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi yang bisa dikatakan vonisnya ringan yang menyebabkan tidak ada efek jera bagi si pelaku maupun calon pelaku.
Source: Republika June 18, 2016 05:15 UTC