REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak menghalangi masyarakat yang ingin menuntut Sukmawati Soekarnoputri secara hukum. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan, MUI belum mengeluarkan keputusan apapun terkait status hukum Islam puisi Sukmawati yang kontroversial. Namun, kata dia, MUI tidak menghalangi masyarakat yang ingin melakukan penuntutan terhadap Sukmawati. Kamis (5/4) kemarin, Sukmawati mendatangi MUI dan diterima langsung oleh Kiai Maruf Amin. Sukmawati Soekarnoputri (kanan) mencium tangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/4).
Source: Republika April 08, 2018 05:26 UTC