MUI Khawatir Dampak Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan - News Summed Up

MUI Khawatir Dampak Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan


MK telah mengetuk palu dan menyatakan penganut kepercayaan bisa masuk kolom agama di KTP. Fahmi mempertanyakan atas dasar apa MK memutuskan penganut kepercayaan dapat masuk dalam kolom agama di KTP. "Kalau tidak ada ini menurut saya blunder, kolom kepercayaan diisi (di KTP) tapi tidak ada landasan UU atau peraturannya itu mau diisi apa namanya?" Untuk diketahui, dalam putusan MK hari ini, penganut kepercayaan dikabulkan dapat mengisi kolom agama di KTP sesuai dengan kepercayaannya. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Hakim MK Arief Hidayat di ruang sidang MK di Jakarta Pusat.


Source: Republika November 07, 2017 21:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */