MUI Jatim Sebut Sholat Jumat Dua Gelombang tidak Sah - News Summed Up

MUI Jatim Sebut Sholat Jumat Dua Gelombang tidak Sah


MUI Jatim mengikuti fatwa dari MUI Pusat. REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta baru-baru ini menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan Sholat Jumat dua gelombang di tengah wabah Covid-19. Namun, menurut sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin, Sholat Jumat bergelombang tidak sah. Ainul Yaqin menyarankan daripada melaksanakan Sholat Jumat dua gelombang, lebih baik memanfaatkan mushala untuk menggelar Sholat Jumat berjamaah. MUI Jatim ikut pusat, Jatim nggak ada masalah," kata dia.


Source: Republika June 04, 2020 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */