MUI Hanya Imbau Masyarakat Mencoblos, Tak Haramkan Golput - News Summed Up

MUI Hanya Imbau Masyarakat Mencoblos, Tak Haramkan Golput


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Huzaimah menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan fatwa bahwa golput atau tidak memilih dalam pemilu adalah haram. "Tidak pernah MUI mengeluarkan fatwa (golput) haram," kata Huzaimah saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019). Hal ini ditegaskan Huzaimah menanggapi sejumlah pemberitaan di media massa dan informasi di media sosial yang menyebut MUI mengharamkan golput. Baca juga: Ini Tiga Jenis Golput Menurut Pengamat, Ideologis Hingga ApatisMenurut dia, MUI hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019, baik untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Menurut Huzaimah, akan baik bagi demokrasi jika masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilih ke TPS.


Source: Kompas March 27, 2019 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */