MUI DKI: Laksanakan Pedoman Beribadah Saat New Normal - News Summed Up

MUI DKI: Laksanakan Pedoman Beribadah Saat New Normal


Melihat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, baru saja mengeluarkan Seruan Gubernur No. Selaras dengan seruan Gubernur, MUI DKI Jakarta juga mengeluarkan Panduan Ibadah dan Kegiatan Keagamaan masa PSBB Transisi dengan wabah covid-19 masih terjadi. Wakil Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Dr KH Didi Supandi menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat melaksanakan pedoman beribadah saat PSBB Transisi atau menuju new normal life yang dikeluarkan MUI DKI Jakarta yang selaras dengan seruan Gubernur DKI Jakarta No.13 2020 di atas. Kyai Didi yang juga membawahi bidang atau Komisi Fatwa MUI Jakarta melanjutkan bahwa di antara pedoman beribadah (tahun 2020) yang dikeluarkan MUI DKI Jakarta, di antaranya adalah telah berwudhu di rumah sebelum pergi ke tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, dan mengatur jarak antar jamaah minimal 1 meter. Ia menambahkan, di samping itu, pengurus masjid atau majelis taklim harus melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.


Source: Republika June 12, 2020 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */