MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK, Apa Dampaknya ke Pelaku Pasar dan Investor? - News Summed Up

MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK, Apa Dampaknya ke Pelaku Pasar dan Investor?


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Agung (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK bisa berdampak luas. Hanya saja, kata Achmad, putusan MKMK itu memang tidak akan terlihat instan dalam indikator ekonomi jangka pendek. Pernyataan Achmad merespons putusan MKMK pada sore hari ini yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas sanksi pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK, Bintan R. Saragih menyampaikan dissenting opinion. "Tidak terdapat kewenangan MKMK untuk melakukan penilaian hukum terhadap Putusan MK, terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu putusan," kata Wahiduddin Adams saat membacakan putusan MKMK.


Source: Koran Tempo November 08, 2023 01:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */