LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas maksimum capres-cawapres usia 70 tahun, Prabowo tetap bisa nyapres. Polemik soal batas usia minimum dan maksimum capres-cawapres memang menjadi hal yang menjadi sorotan. Baca Juga: MK Resmi Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres - cawapres, Prabowo - Gibran Siap Bertarung di Pilpres 2024Penggugat bernama yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro menggugat soal batas usia maksimum capres-cawapres adalah 70 tahun. Baca Juga: Gerindra: MK Pasti Akan Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 TahunHal itu membuat Prabowo Subianto tetap bisa untuk menyalonkan diri menjadi capres di Pilpres 2024 mendatang. Menanggapi soal putusna MK, Prabowo Subianto mengatakan keanehan dari gugatan batas usia maksimum cawapres yang terlalu tua dan terlalu tua.
Source: Republika October 23, 2023 18:47 UTC