Luhut Kaji Kembali Reklamasi Teluk Jakarta, Pakar: Itu Sudah Tepat - News Summed Up

Luhut Kaji Kembali Reklamasi Teluk Jakarta, Pakar: Itu Sudah Tepat


Luhut Kaji Kembali Reklamasi Teluk Jakarta, Pakar: Itu Sudah Tepat[JAKARTA] Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan akan mengkaji kembali penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Tidak ada keluar keputusan apa-apa soal reklamasi pantai utara Jakarta " kata Refly Harun di Jakarta, Kamis (4/8). Panca Astawa menyatakan, kewenangan Ahok dalam melanjutkan proyek reklamasi sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara. "Dalam konteks reklamasi pantai utara Teluk Jakarta, ya yang berhak menghentikan atau mencabut adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok," kata dia. Refly Harun mengatakan, karut-marut kasus reklamasi pantai utara Jakarta terjadi karena tidak ada koordinasi dengan kementerian lain.


Source: Suara Pembaruan August 04, 2016 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */