JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. "Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022). Baca juga: Berstatus PPKM Level 3, Kota Serang Terapkan PTM 50 PersenAdapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat. Luhut menuturkan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
Source: Kompas February 07, 2022 07:32 UTC