Lolos Jalur Prestasi tetapi Tidak Lapor Diri, Calon Siswa Tidak Dapat Daftar PPDB Jakarta Jalur Lain - News Summed Up

Lolos Jalur Prestasi tetapi Tidak Lapor Diri, Calon Siswa Tidak Dapat Daftar PPDB Jakarta Jalur Lain


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon peserta didik terancam tidak dapat mendaftar PPDB Jakarta jalur selanjutnya apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur prestasi. "Calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya," tulis akun @officialppdbdki. Baca juga: PPDB Jakarta 2021, Ini Syarat Daftar Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak GuruWaktu pendaftaran jalur prestasi akan ditutup pukul 14.00 WIB. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos jalur prestasi bisa melakukan proses lapor diri pada 12 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB. Daftarkan emailSementara itu, pengajuan akun PPDB masih dibuka sampai dengan batas akhir pendaftaran jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua pada 2 Juli 2021.


Source: Kompas June 11, 2021 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...