Live Music Bakal Hidup Lagi di DKI, Tapi Penonton Tak Boleh Melantai - News Summed Up

Live Music Bakal Hidup Lagi di DKI, Tapi Penonton Tak Boleh Melantai


JawaPos.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyebutkan live music di Jakarta bisa kembali ditampilkan di masa PPKM Mikro, namun dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Iffan menjelaskan syarat-syarat untuk live music bisa dilangsungkan di restoran, hotel dan bar. Pertama, memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) termasuk izin menggelar live music di lokasi yang bersangkutan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan kembali penyelenggaraan live music di restoran dan hotel di Jakarta. Iffan mengatakan, meski live music sudah diperbolehkan tetapi konser musik masih belum diizinkan.


Source: Jawa Pos June 10, 2021 16:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...