Tersangka MU (39) diamankan Polsek Kalirejo, Sabtu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika sedang asyik nonton TV, kata Edi, korban ditarik ayah tirinya ke dalam kamar kosong. Korban yang tak berdaya dicabuli ayah tirinya,” ujarnya. “Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kalirejo,” ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, korban dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 d UU RI No.
Source: Jawa Pos January 04, 2022 12:20 UTC