JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada unsur politik dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyelidikan kasus yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu murni masalah hukum. "Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6). Selain itu, KPK juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/5) besok. KPK berharap Syahrul Yasin dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan.
Source: Jawa Pos June 15, 2023 11:02 UTC