Libur Lebaran, Pemilik Kapal Tradisional Dapat Perhatian Khusus - News Summed Up

Libur Lebaran, Pemilik Kapal Tradisional Dapat Perhatian Khusus


JawaPos.com - Tingginya animo masyarakat berliburan dengan wisata air membuat Kementeri Perhubungan (Kemenhub) memberikan perhatian khusus bagi pemilik kapal tradisional. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Budiono mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM 003/49/14 DJPL-17 tanggal 22 Juni 2017 tentang Peningkatan Pengawasan Kelaiklautan kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2017. Fungsinya untuk memastikan terpenuhinya kelaikan kapal tradisional serta memastikan operator dan nakhoda mengoperasikan kapal tradisional sudah sesuai ketentuan. "Setiap kapal juga harus memiliki catatan harian kapal dan memiliki pengawakan sesuai ketentuan," tuturnya. UPT juga harus memastikan agar ketentuan jumlah penumpang yang diangkut sesuai dengan jumlah penumpang yang diizinkan, dan juga jumlah penumpang yang terdaftar dalam manifes sesuai dengan ketentuan.


Source: Jawa Pos June 27, 2017 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */