Lepaskan 6 Komodo, Bareskrim Perangi Perdagangan Satwa Liar Ilegal - News Summed Up

Lepaskan 6 Komodo, Bareskrim Perangi Perdagangan Satwa Liar Ilegal


JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri akan terus perangi pelaku kejahatan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang di Indonesia. Kini, Bareskrim lepaskan enam ekor komodo di Nusa Tenggara Timur, Senin (15/7). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Fadil Imran mengatakan kegiatan sosialisasi, sinergi kelembagaan dan penegakan hukum harus diperkuat dalam hal kejahatan terhadap satwa. “Kami melepasliarkan enam ekor komodo di Pulau Ontoloe, Provinsi NTT,” ujarnya. “Para pelaku kejahatan yang sudah ditahan dijerat juga dengan UU TPPU,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos July 16, 2019 02:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */