JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelelangan terhadap aset sitaan milik terpidana kasus korupsi Bambang Irianto, yang merupakan mantan Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Pelelangan aset itu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, Jawa Timur. Terjual seharga Rp 555 juta. Terjual seharga Rp 296.675.000. Terjual seharga Rp 1.499.478.000.
Source: Jawa Pos March 29, 2021 09:11 UTC