Legislator PDIP Kritik Mandeknya Penuntasan HAM Berat - News Summed Up

Legislator PDIP Kritik Mandeknya Penuntasan HAM Berat


Keppres yang diteken pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu mengatur pembentukan Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca IklanMenurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, lemahnya upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu juga tercermin dari timpangnya implementasi penyelesaian non-yudisial. Komnas HAM mencatat jumlah korban pelanggaran HAM berat masa lalu mencapai 8.599 orang, sedangkan LPSK mencatat 5.626 orang. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menyebut tugas tim pelaksana rekomendasi TPPHAM berakhir tanpa adanya pertanggungjawaban yudisial atas kasus pelanggaran HAM berat. Di sisi lain, Jessenia menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut kerusuhan 1998 bukan pelanggaran HAM berat turut memperkuat penilaian tersebut.


Source: Koran Tempo April 02, 2026 12:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */