JawaPos.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merasa bingung dan tidak habis pikir atas tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin. “Selama bergaul dengan beliau sampai hari ini saya mengenal betul sosok Din sebagai aktivis dan tokoh yang gigih memperjuangkan perdamaian dan anti-radikaliemesme. “Saya siap memfasilitasi pertemuan dan dialog GAR -ITB dengan sababat saya Din Syamsuddin,” tuturnya. Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A.
Source: Jawa Pos February 13, 2021 12:11 UTC