REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pemerintah meninjau ulang rencana investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurut dia, jangan sampai keinginan menarik investasi justru menghancurkan tatanan sosial. "Investasi yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah bisa menimbulkan kekacauan sosial seperti yang disebabkan oleh peredaran miras," ujar Illiza dalam keterangan tertulisnya, Ahad (28/2). Illiza mengatakan, pemerintah perlu meninjau ulang rencana investasi miras karena hanya akan membuat peredaran dan konsumen miras meningkat. Menurut Illiza, salah satu solusinya adalah payung hukum di tingkat Undang-Undang untuk mengendalikan peredaran miras.
Source: Republika February 28, 2021 14:17 UTC