Bank Kalsel sebagai entitas bisnis yang mengedepankan pelayanan prima, tentunya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan perbankan khususnya dalam menghadapi periode akhir tahun tersebut. Bank Kalsel telah memproyeksikan dana keluar yang diperlukan masyarakat sejak tanggal 24 Desember hingga 31 Desember 2021 sebesar sekitar Rp1,4 triliun. 00 WITA (14.00 WIB untuk Kantor Cabang Jakarta), penerimaan Layanan Setoran Negara (pajak) diberikan waktu hingga pukul 17.00 WITA untuk kantor cabang dan pukul 15.00 WITA untuk kantor cabang pembantu. Selain itu, penerimaan dan penyelesaian transaksi BI RTGS dan SKN-BI sampai dengan pukul 15.00 WITA atau 14.00 WIB. Atas hal ini, Bank Indonesia tetap membuka layanan sampai dengan tanggal31 Desember 2021, serta untuk pembayaran angsuran kredit, dapat dilakukan sesuai jam layanan yang berlaku saat ini.
Source: Jawa Pos December 31, 2021 05:51 UTC