BENGKULU – Salah satu platform distribusi game di Indonesia, Steam turut diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai hari ini 30 Juli 2022. Selain Steam, platform distribusi game yang juga diblokir yakni Epic Games. Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan surat teguran berlaku selama lima hari kerja terhitung dari 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022. Sebelumnya, Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika telah menegaskan akan memutus akses atau pemblokiran terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang tidak terdaftar. 5 Tahun 2020, ada enam kategori PSE lingkup privat yang wajib melakukan pendaftaran, yaitu melakukan penawaran atau perdagangan barang/jasa; menyediakan layanan transaksi keuangan; menyediakan layanan materi digital berbayar; menyediakan layanan komunikasi; menyediakan layanan mesin pencari; dan melakukan pemrosesan data pribadi untuk transaksi elektronik.
Source: Kompas July 30, 2022 18:19 UTC