Lawan Korupsi, Parpol Bisa Apa? - News Summed Up

Lawan Korupsi, Parpol Bisa Apa?


Adapun untuk urusan kampanye pemilihan legislatif, partai politik terkesan menyerahkan sepenuhnya kepada para calon anggota legislatif untuk berimprovisasi di daerah pemilihan masing-masing. Merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi, jumlah tindak pidana korupsi yang melibatkan empat jenis jabatan publik, yakni anggota DPR dan DPRD, kepala lembaga/kementerian, gubernur, dan wali kota/bupati, menunjukkan tren kenaikan selama lima tahun terakhir. Pada 2014, tindak pidana korupsi yang melibatkan keempat jenis jabatan publik tersebut berjumlah 33 dari total 61 kasus yang ditangani KPK. Persentase kasus korupsi yang melibatkan keempat jenis jabatan publik pun mengalami lonjakan drastis pada 2018, yakni 60 persen dari total kasus korupsi yang ditangani KPK, dibandingkan 28 persen pada tahun sebelumnya. Partai politik menyiapkan calon pemimpin (termasuk calon anggota legislatif) untuk ditawarkan kepada pemilih pada masa kampanye pemilu dan pilkada.


Source: Kompas March 27, 2019 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */