Larangan Memakai Cadar Hanya di Kementerian PAN dan RB - News Summed Up

Larangan Memakai Cadar Hanya di Kementerian PAN dan RB


Pada lingkungan Kementerian PAN RB misalnya, sudah ada seragam putih, seragam Korpri yang digunakan sebagai seragam resmi selama di kantor. Kalau di Kementerian PAN RB wajib tidak pakai cadar,” ucap Tjahjo Kumolo di Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/11/2019). Meski ada larangan di lingkup Kementerian PAN RB, lanjut Tjahjo Kumolo, pihaknya tidak memberikan imbauan ke lembaga atau kementerian lain untuk menerapkan larangan yang sama. “Tidak ada kewajiban, tetapi di Kementerian PAN RB wajib. “Saya tidak tahu sudah ada kebijakan larangan penggunaan cadar, karena selama ini di DIY belum ada kebijakan itu,” jelas Sultan.


Source: Suara Pembaruan November 05, 2019 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */