JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, mengatakan kliennya menjalani visum karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Aksara Parasady Harsono. Baca juga: Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api Suaminya, Nindy Ayunda Berstatus SaksiKendati demikian, Herman tidak bisa mengungkapkan detail KDRT yang dialami oleh kliennya. Baca juga: Nindy Ayunda Dicecar 17 Pertanyaan Berkait Kasus Senjata Api SuaminyaHerman berujar, prahara rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono bermula ketika adanya kesalahpahaman antar keduanya pada 2011. Akhirnya, Nindy Ayunda disebut mengalami KDRT secara fisik dan memutuskan untuk melaporkan Askara pada 19 Desember 2020 ke Polres Jakarta Selatan. Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Nindy Ayunda Sekaligus Jenguk Sang Suami"Jadi 8 tahun dalam proses rumah tangga itukan (percekcokan).
Source: Kompas January 27, 2021 07:07 UTC