© Disediakan oleh JawaPos Lapindo Tak Kunjung Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPNJawaPos.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan sepenuhnya urusan penagihan utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada Panitia Urusan Piutang Negara atau PUPN Cabang Jakarta. Sebelumnya, pemerintah mencatat total utang perusahaan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya hingga akhir 2019 sebesar Rp 1,9 triliun. Utang itu terdiri atas utang pokok senilai Rp 773,38 miliar, denda Rp 981,42 miliar, dan bunga Rp 163,95 miliar. Pada penagihan-penagihan sebelumnya, PT Minarak Lapindo akan membayar membuka opsi mulai melalui penyerahan aset yang dimiliki. Adapun utang Lapindo, perusahaan milik Bakrie kepada pemerintah sudah jatuh tempo sejak 10 Juli 2019.
Source: Jawa Pos June 20, 2023 23:06 UTC