JawaPos.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M Syarief memprediksi lembaga antirasuah tidak akan lagi kuat seperti pada era sebelumnya, dalam melakukan kinerja pemberantasan korupsi. Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Laode memandang, praktik korupsi bakal tumbuh subur dengan berlakunya regulasi KPK yang baru. Tak hanya itu, Laode pun memprediksi, KPK akan semakin buruk di mata publik. Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.
Source: Jawa Pos February 13, 2020 11:03 UTC