Langkah Baru BEI: Transparansi Kepemilikan Saham Diperketat - News Summed Up

Langkah Baru BEI: Transparansi Kepemilikan Saham Diperketat


faseberita.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan transparansi pasar modal dengan menerbitkan perubahan Surat Keputusan Direksi mengenai Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE). "SK LBRE yang diperbarui ini mencakup penyampaian informasi kepemilikan saham di atas 5 persen, identifikasi afiliasi pengendali dengan kepemilikan di bawah 5 persen, serta detail kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris," ujar Jeffrey di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 April 2026. "Selain itu, SK ini juga mengatur pengungkapan kepemilikan saham karyawan yang dibatasi, serta klasifikasi kepemilikan saham berdasarkan tipe dan klasifikasi investor Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tambahnya. "KSEI sendiri berperan aktif dalam mendistribusikan informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman," jelas Samsul. BEI dan KSEI secara kolaboratif menyajikan data kepemilikan saham dengan klasifikasi yang jauh lebih rinci, mencakup 39 klasifikasi dan tipe investor.


Source: Koran Tempo April 03, 2026 13:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */