JawaPos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar razia pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Dalam operasi ini, 2 tempat hiburan malam harus disegel karena melakukan pelanggaran. “Kita menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (27/3). Dia selanjutnya digiring ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan. Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas kepada para pengunjung tempat hiburan malam ini.
Source: Jawa Pos March 27, 2021 03:11 UTC