IklanTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp 12 miliar. Pemusnahan dilakukan tim Kemendag di Komplek Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 24 Juli 2023. Baca Juga: Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor IlegalKementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan produk impor ilegal bersama Ditjen Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut pemeriksaan dan pengawasan di luar pabean (post border) selama 2023 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya. Pemeriksaan dan pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border).
Source: Koran Tempo July 25, 2023 11:37 UTC