LPSK Sebut Novel Korban, Kesampingkan Laporan - News Summed Up

LPSK Sebut Novel Korban, Kesampingkan Laporan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan bahwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan korban dari aksi kekerasan. "Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik yang melaporkan Novel maupun penegak hukum yang menangani laporan (terhadap Novel) tersebut," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11). Sebelumnya, kader PDIP, Dewi Tanjung, pada Rabu (6/11), melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Tim Advokasi Independen Novel Baswedan akan menyusun materi laporan terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung. Upaya itu setelah Dewi melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan melakukan rekayasa penyerangan air keras.


Source: Republika November 10, 2019 02:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */