LBH Jakarta Kritik Pernyataan Tito yang Bolehkan Polisi Lakukan Kekerasan - News Summed Up

LBH Jakarta Kritik Pernyataan Tito yang Bolehkan Polisi Lakukan Kekerasan


"Nah, masalahnya bagaimana agar polisi diberikan kewenangan lewat undang-undang untuk 'melanggar HAM', tetapi dia tidak boleh berlebihan sehingga polisi akhirnya melanggar HAM yang tidak legal, yang tidak lawful," ujar Tito lagi. JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara LBH Jakarta, Ichsan Zikry menyayangkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian, yang membolehkan polisi melakukan tindak kekerasan saat bertugas. Menurut Tito, ada upaya paksa sampai kekerasan yang dapat dilakukan oleh polisi, dan hal itu diatur dalam undang-undang. (Baca: Kapolda Metro Tidak Sepakat Polisi Tidak Boleh Lakukan Kekerasan)"Saya tidak sependapat kalau polisi kita enggak boleh melakukan kekerasan," kata Tito, dalam acara yang berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Utara itu, Senin (2/11/2015). Ia mengatakan bahwa dirinya tak sepakat jika polisi tidak boleh menggunakan kekerasan dalam menegakkan HAM.


Source: Kompas June 19, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */