RADARCIANJUR.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) disebut akan melaporkan video syur 47 detik yang mirip Rebecca Klopper yang viral di media sosial dalam beberapa hari belakangan ke Mabes Polri. Jaenuddin selaku Wakil Ketua LBH HKTI meminta Rebecca Klopper untuk muncul dan memberikan penjelasan ihwal beredarnya konten video bermuatan asusila yang menyeret namanya. Baca Juga: Air Mineral Yasmin Buka Cabang di Cianjur, PLN Realisasikan Pasang BarunyaDia menyebut Rebecca Klopper dalam hal ini merupakan korban. Dengan beredarnya video asusila mirip Rebecca Klopper, dinilai Jaenuddin, sangat merugikan karena berdampak negatif terhadap anak-anak muda. Dengan viralnya video berkonten asusila,.maka anak-anak muda secara otomatis mengetahui video syur tersebut.
Source: Jawa Pos May 25, 2023 02:52 UTC