LBH Dorong Pemerintah Perkuat Dasar Penghentian Reklamasi Pulau G - News Summed Up

LBH Dorong Pemerintah Perkuat Dasar Penghentian Reklamasi Pulau G


"Harus ada kepastian hukum, karena rekomendasi sifatnya bukan produk hukum jadi harus diperkuat lagi berupa produk hukum. Tigor menyampaikan, rekomendasi penghentian reklamasi Pulau G yang dikeluarkan seorang menteri, tentu mewakili pemerintah pusat. JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari LBH Jakarta, Tigor Hutapea menyarankan rekomendasi yang disampaikan Menko Maritim Rizal Ramli mengenai penghentian reklamasi Pulau G direspons Presiden Joko Widodo untuk memperkuat dasar hukumnya. ( Baca: Ahok Tunggu Keputusan Jokowi soal Penghentian Reklamasi Pulau G )Sebelumnya, Tim gabungan reklamasi yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengeluarkan keputusan agar PT Muara Wisesa Samudra menghentikan proses reklamasi secara permanen, pada Kamis (30/6/2016). Jokowi dianggap perlu mengeluarkan produk hukum yang kuat untuk menghentikan proyek reklamasi.


Source: Kompas July 01, 2016 13:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */