Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, 30 November 2018. TEMPO/Ahmad FaizTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut pembuktian kecurangan perkara pemilihan presiden, bukanlah hal mudah. Yusril menyebut, sejak 2004, semua permohonan sengketa Pilpres ditolak karena memang pembuktian kecurangan pemilu bukanlah perkara mudah. Baca: Yusril Ihza: Yang Tuduh Pemilu Curang Wajib Buktikan Lewat HukumMahkamah Konstitusi atau MK menyatakan siap menerima pengajuan sengketa Pemilu 2019 baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif. MK mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.
Source: Koran Tempo May 21, 2019 10:52 UTC