JawaPos.com – Tim kampanye pemenangan kembali presiden petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Michigan. Ini merupakan gugatan hukum kedua yang diajukan oleh tim kampanye Trump di Michigan. Gugatan baru tersebut diperkirakan berpeluang kecil untuk memengaruhi hasil pemungutan suara di Michigan, yang telah menunjukkan Joe Biden dari Partai Demokrat unggul dengan selisih sekitar 145.000 suara dari Trump, menurut The Hill. Tim kampanye Trump juga telah mengajukan gugatan hukum di negara bagian Georgia dan Pennsylvania sejak Hari Pemilihan pada 3 November lalu, dan mengatakan pihaknya akan mendesak penghitungan ulang di Wisconsin. Dilansir media setempat, Biden unggul di negara-negara bagian tersebut, dan tim kampanye Trump sejauh ini gagal memberikan bukti nyata adanya tindak kecurangan dalam skala luas meskipun ada klaim dari Trump.
Source: Jawa Pos November 12, 2020 15:50 UTC