PADANG, KOMPAS.com - Penangkapan aktivis Setara, Sudarto, dinilai sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi dalam isu-isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Sudarto, Wendra Rona Putra, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Rabu (8/1/2020). "Ini sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi kedepan terlebih dalam isu-isu kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Wendra kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020) di kantor LBH Padang. Baca juga: Posting Pelarangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Terancam Dipenjara 6 TahunPasal karet UU ITEMenurut Wendra Rona Putra, penangkapan terhadap Sudarto merupakan salah satu bentuk pembungkaman demokrasi di Indonesia. Penangkapan Sudarto pada Selasa (7/1/2020), menurut Wendra ditengarai akibat kritikan terkait dugaan pelarangan ibadah Natal di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
Source: Kompas January 08, 2020 05:37 UTC