Nusantara62 – Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kronologi dan motif dalam kasus polwan bakar suami di rumah mereka di asrama polisi, Jl Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Disebutkan, pelaku adalah Briptu Fadhilatun Nikmah atau FN yang melakukan pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono, keduanya anggota Polri di Mojokerto. Awal percekcokan lantaran sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online. Percekcokan itu berlanjut, Briptu Fadhilatun Nikmahmenyiram bensin ke sang suami. Seusai api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.
Source: Jawa Pos June 10, 2024 10:31 UTC