Jakarta, Beritasatu.com - Tragedi kriminalisasi jaksa berprestasi Chuck Suryosumpeno dikisahkan Agus Dwi Prasetyo dalam novelnya yang berjudul "Titik dalam Kurung". Ia menambahkan, novel "Titik dalam Kurung" bisa dikatakan sebagai bukti tidak adanya kontrak hukum yang baik di Kejaksaan. Ia pun menilai hal wajar bagi penulis yang terinspirasi dari kasus Jaksa Chuck untuk membuat sebuah buku. Sebab, persoalan yang menimpa Jaksa Chuck merupakan noda hitam dalam sejarah kepemimpinan di Kejagung. Haris menambahkan jika Jaksa Chuck menjadi korban kemarahan, karena hanya dia yang berani melawan demi memperjuangkan keadilan, hati nurani, dan sumpah jabatannya, hingga akhirnya harus disingkirkan.
Source: Suara Pembaruan January 18, 2020 02:03 UTC