REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara (Korut) dilaporkan meluncurkan beberapa proyektil ke laut di lepas pantai timur negara itu, Jumat (25/8). Selama ini, Korut mengatakan pengembangan program nuklir merupakan alat pertahanan utama. Atas serangkaian uji coba perangkat nuklir yang dinilai sebagai tindakan provokasi, Dewan Keamanan PBB telah memberikan sanksi terhadap Korut. Pada 5 Agustus lalu, dewan tersebut juga mengeluarkan sebuah resolusi untuk memberlakukan sanksi ekonomi terbaru terhadap Korut. Dengan sanksi ini, pendapatan ekspor yang dimiliki negara terisolasi itu dapat berkurang hingga 3 miliar dolar AS.
Source: Republika August 26, 2017 09:56 UTC