JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan. Keterangan Adi Wibowo dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/1). Rinciannya, proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp 11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp 9,3 miliar.
Source: Jawa Pos January 07, 2020 04:48 UTC