Korupsi Hibah KONI Pusat, Kejagung Periksa 27 Peserta Rapat - News Summed Up

Korupsi Hibah KONI Pusat, Kejagung Periksa 27 Peserta Rapat


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Januari 2020. TEMPO/Andita RahmaTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 27 orang peserta rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat sebagai saksi kasus korupsi bantuan dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2017. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan para saksi adalah peserta rapat koordinasi tentang Pengawasan dan Pelaporan Percepatan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Tahun 2017. "Para saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan KONI Pusat pada 2017," ujar Hari di Jakarta pada Kamis malam, 4 Juni 2020, seperti dikutip Antara. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi itu menindaklanjuti hasil telaahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggali penyimpangan dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017.


Source: Koran Tempo June 04, 2020 20:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...