Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPK - News Summed Up

Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPK


Korupsi BTS 4G Kominfo: Kejagung Wajib Periksa Pernyataan dan Opini Audit BPKOleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)_“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebetulnya telah mengendus berbagai permasalahan dalam proyek yang dimulai pada 2020 ini. Pengakuan BPK ini sangat penting untuk diselidiki lebih lanjut dan lebih dalam, agar bisa mengungkap misteri korupsi BTS di Kominfo: siapa yang menutupi dan melindungi korupsi BTS 4G. Nampaknya, sejauh ini tidak terdengar DPR minta penjelasan dari pemerintah, sampai akhirnya kasus korupsi BTS 4G ini terbongkar. Opini WTP ini bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan PDTT BPK yang mengaku menemukan segudang masalah: kalau ada segudang masalah, opini audit tidak bisa WTP; kalau opini audit WTP berarti tidak ada masalah! Dugaan manipulasi audit BPK menguat, karena berdasarkan audit BPKP, telah terjadi kerugian keuangan negara di dalam pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo, dengan nilai mencapai Rp8,03 triliun.


Source: Koran Tempo July 24, 2023 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */