REUTERS/KCNATEMPO.CO, Pyongyang- Pemerintah Korea Utara telah memerintahkan para diplomatnya dan pekerjanya di luar negeri untuk tidak mengakses Internet dari ponsel pintar. Menurut sumber itu, perintah Korea Utara merupakan bagian dari upaya rezim Kim Jong-un untuk mengekang warga Korea Utara di luar negeri. Korea Utara mencegah mereka mendengar berita tentang negara mereka dan dunia dari sumber di luar media resmi negara. Larangan itu kemungkinan untuk menanggapi penyebaran cepat berita di Korea Utara tentang pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia bulan lalu. Perintah itu datang setelah pekan laluwarga Korea Utara yang bekerja di Cina dilarang menonton acara televisi asing dan hanya boleh melihat berita dari sumber-sumber resmi di Pyongyang.
Source: Koran Tempo March 08, 2017 10:18 UTC