Korban Meninggal Kecelakaan Balikpapan Dapat Santunan Rp50 Juta - News Summed Up

Korban Meninggal Kecelakaan Balikpapan Dapat Santunan Rp50 Juta


METROPOLITAN.id – Korban meninggal pada kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Dikutip dari JawaPos.com, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja sudah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik sampai dengan biaya maksimal Rp20 juta. Saat melintas di depan Rajawali Foto KM 0,5, pengemudi truk tronton sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3.


Source: Jawa Pos January 24, 2022 03:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */