Suasana klinik aborsi ilegal yang sudah dipasangi garis polisi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. ari catatan polisi klinik tersebut sudah melayani 903 orang. Polisi menyebut rumah itu dijadikan klinik aborsi. Tak cuma itu, Polisi juga menemukan buku catatan keuangan klinik ilegal tersebut. Dari merekalah, pasien mengetahui adanya klinik aborsi di kawasan tersebut. "Dari hasil perkembangan, ada beberapa dokter yang melakukan aborsi di klinik ini, sementara ini klinik ilegal," ujar Yusri.
Source: Koran Tempo February 15, 2020 05:48 UTC