KontraS Minta Informasi Omnibus Law, Kemenkopolhukan: Rahasia - News Summed Up

KontraS Minta Informasi Omnibus Law, Kemenkopolhukan: Rahasia


"Setelah KontraS tahu bahwa Omnibus Law masuk ke dalam Prolegnas, kami berinisiatif mengirimkan surat keterbukaan informasi public untuk mendapatkan informasi mengenai omnibus law," kata Kepala Biro Penelian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS Rivanlee Anandar kepada Tempo, Ahad malam, 16 Januari 2020. "Kami mengirim ke empat kementerian tersebut karena awalnya kami tidak mengetahui siapa yang mengurus omnibus law, selain itu informasi mengenai substansi omnibus law tersebut pun kami tidak mengetahui," ujar Rivanlee. Yaitu salinan draf RUU omnibus law yang disusun pemerintah termasuk Cipta Lapangan Kerja; UU yang akan masuk dalam RUU omnibus law; kementerian/lembaga yang akan terlibat membahas; masyarakat sipil yang akan dilibatkan dalam pembahasan dan bentuk keterlibatan mereka; serta perkembangan dan linimasa penyusunan RUU Omnibus law. "Dalam surat jawaban Kemenko Polhukam dinyatakan bahwa informasi terkait omnibus law sebagaimana kami (KontraS) mohonkan masih dalam tahap finalisasi serta bersifat rahasia yang pengerjaannya dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian," ujar Rivanle. KontraS mengirimkan surat keberatan kepada Kemenko Polhukam atas jawaban itu dan Kemenko Perekonomian karena surat pertama tak dijawab.


Source: Koran Tempo February 17, 2020 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */