REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengupayakan percepatan pengeluaran 26.514 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Hanya dalam dua minggu setelah terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, 95 persen dari seluruh kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut telah dirilis (dikeluarkan). "Pengeluaran kontainer impor di dua pelabuhan tersebut adalah langkah tanggap pemerintah dalam menindaklanjuti berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag-8) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 36 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor. Ditegaskan Nirwala, proses penyelesaian seluruh kontainer di dua pelabuhan tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - (Dok Bea Cukai)Diketahui, pada Ahad (2/6/2024) di Tanjung Priok terdapat sekitar 8.900 kontainer baru dan di Tanjung Perak terdapat sekitar 2.400 kontainer baru yang penyelesaiannya akan ditindaklanjuti bersama berdasarkan service level agreement (SLA) terbaru di Permendag 08.
Source: Republika June 03, 2024 04:07 UTC