GELORA.CO - Laporan polisi terhadap mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bertubi-tubi datang. Setelah di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan sejumlah Polda maupun Polres seluruh Indonesia, kini laporan didaftarkan di Polres Metro Jakarta Barat. “Kami merasa tidak nyaman denga apa yang disampaikan oleh saudara Lukman Edy bahwa kader-kader PKB telah jauh meninggalkan spirit ajaran Gus Dur. Selain menuduh PKB telah jauh dari sepirit ajaran Gus Dur, PKB juga dinilai oleh Lukman Edy telah meninggalkan warga nahdliyin. Ruslan tidak menerima tuduhan Lukman Edy yang menganggap PKB telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik serta meninggalkan peran Dewan Syuro.
Source: Jawa Pos August 09, 2024 05:43 UTC