JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memfasilitasi rencana ekshumasi jenazah Afif Maulana (13), siswa SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). “Pihak keluarga setuju untuk ekshumasi,” kata Hari Kurniawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). Persetujuan melakukan ekshumasi, setelah keluarga korban anak AM bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (1/7/2024). Dari pertemuan tersebut, LBH Padang bersama-sama Komnas HAM setuju untuk membentuk tim investigasi mandiri. “Kami berharap, tim investigasi tersebut akan segera dibentuk oleh Komnas HAM,” begitu kata Direktur LBH Padang Indira Suryani.
Source: Republika July 01, 2024 12:32 UTC